Selasa, 22 Juli 2014

MANAJEMEN UNIT SIMPAN PINJAM (USP)



 Kegiatan usaha simpan pinjam meliputi kegiatan penarikan/penghimpunan dana dan penyaluran kembali dana tersebut dalam bentuk pinjaman. Secara garis besar kegiatan tersebut dapat dibedakan menjadi:
1.       Sisi Pasiva : yaitu melakukan penarikan dana dari anggota dan pihak-pihak lainnya. Dari anggota atau masyarakat dapat berupa tabungan, simpanan atau dalam bentuk lainnya. Sedangkan dari pihak lain dapat berupa pinjaman atau penyertaan lainnya dan Ekuitas/Modal dari Pusat/KSU.
2.       Sisi Aktiva : yaitu melakukan kegiatan usaha yang berhubungan dengan penggunaan atau pengalokasian dana terutama dimaksudkan untuk memperoleh pendapatan.
Dengan kata lain, USP menghadapi dua kegiatan yang saling berkaitan antara satu dengan lainnya:
1.       Pada satu sisi, dana simpanan yang terkumpul harus disalurkan dalam bentuk pinjaman kepada anggota atau masyarakat yang membutuhkan. Berarti terjadi arus dana keluar dan akan kembali diterima secara bertahap pada masa yang akan datang.
2.       Pada sisi lain, USP harus mampu melayani anggota penyimpan yang hendak menarik kembali simpanannya sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.
Oleh karena itu, USP harus mampu mengatur arus dana agar selalu seimbang antara arus dana yang masuk dan arus dana yang keluar.
Arus dana masuk di USP terdiri dari:
1.         Penerimaan modal disetor dari KSU ke USP
2.         Penerimaan angsuran pinjaman, baik pokok maupun bunga.
3.         Penerimaan pendapatan operasional berupa pendapatan bunga pinjaman, provisi dan administrasi.
4.         Penerimaan simpanan berupa tabungan atau simpanan berjangka anggota, masyarakat, Koperasi lain dan atau anggotanya;
5.         Penerimaan dana dari pihak ketiga berupa pinjaman, untuk modal tidak tetap untuk USP;
6.         Penerimaan pendapatan bunga, atas tabungan atau deposito USP di Bank
Sedangkan arus dana keluar di USP terdiri dari:
1.         Pemberian pinjaman
2.         Penarikan simpanan berupa tabungan atau simpanan berjangka anggota, masyarakat, koperasi lain dan atau anggotanya.
3.         Pembayaran biaya-biaya usaha dan organisasi
4.         Penyetoran ke bank.
5.         Pengembalian pinjaman kepada pihak ketiga beserta bunganya.
Dari pengalaman sehari-hari dapat diperkirakan besarnya pengeluaran dalam setiap hari, minggu atau bulan, sehingga likuiditas minimum dapat ditetapkan secara lebih tepat. Kesemuanya itu perlu didukung oleh pencatatan-pencatatan yang akurat, teliti, rapi dan sistematis.
Dalam menghadapi masalah berkaitan dengan upaya nenyeimbangkan arus dana, USP perlu melakukan manajemen aktiva-pasiva dengan pendekatan asset allocation approach. Pendekatan ini nengalokasikan sumber-sumber dana. Dana yang memiliki sifat perputaran yang cukup tinggi hendaknya penggunaannya diprioritaskan dalam aktiva yang tingkat likuiditasnya cukup tinggi pula. Sedangkan dana yang perputarannya relatif rendah, pengalokasiannya dapat diprioritaskan pada pemberian pinjaman dan aktiva jangka panjang lainnya. Ilustrasi asset allocation approach pada USP dapat dilihat dalam gambar berikut :
 Gambar: Asset Allocation Approach



Dari gambar di atas dapat dijelaskan bahwa:
(1)  sumber dana yang berasal dari tabungan sebaiknya digunakan untuk cadangan likuiditas atau pinjaman yang sifatnya jangka pendek.
(2)  Simpanan berjangka dapat digunakan untuk pinjaman dan investasi dalam surat berharga yang sifatnya jangka pendek, dengan tujuan untuk memperoleh pendapatan, dan sebagian dapat digunakan untuk cadangan likuiditas.
(3)  Kekayaan bersih yang berasal dari hibah/donasi, modal tetap dan cadangan dapat digunakan untuk pemberian pinjaman dan investasi surat berharga untuk memperoleh pendapatan, dan untuk investasi aktiva tetap (sebagai aktiva tidak produktif). Pinjaman dan surat berharga disebut sebagai aktiva produktif (earning assets).

Struktur Organisasi Unit Simpan Pinjam

1. Teller
1. Teller
2. Administratur
2. Administratur

3. Analist Kridit

4. Surveyor

5. Debt Colector

- Customer Service
- Security